Selasa, 27 November 2012

Sepakbola di Mata Islam

Assalamu'alaykum

Islam adalah agama yang sangat fleksibel. Islam telah mengatur bagaimana cara hidup yang benar, termasuk juga olahraga. Sepakbola adalah salah satunya, tua-muda, remaja-kanak kanak menyukai dan menggilai olahraga ini. Mereka rela mengorbankan sebagian hartanya untuk membeli pernak-pernik yang berhubungan dengan sepakbola. Harga puluhan sampai ratusan ribu mereka keluarkan hanya demi membeli syal, jersey, bola bertanda tangan, dan lain sebagainya.



Dalam Islam diperbolehkan untuk bermain sepakbola hanya sebatas berolah raga dan memperkuat daya tahan tubuh. Islam tidak membolehkan para pemain sepakbola mengumbar auratnya (dalam hal ini aurat mereka kita tekankan ke bagian paha). Islam juga melarang bermain bola degan disertai judi, mabok-mabokan, dan lain sebagainya. Islam membolehkan olahraga ini dengan beberapa syarat:

1. Tidak disertai judi dan taruhan
2. Tidak menjadi alasan untuk menunda-nunda sholat
3. Pemain tidak membuka aurat (paha dan lainnya)

Setiap olahraga pasti mempunyai penonton. Untuk penonton pertandingan sepakbola, juga perbolehkan dalam Islam tapi juga jangan terlau bebas, ada aturan yang harus dijalani. Diantaranya, jangan begadang saat menonton bola karena itu hanya akan membuang waktu dengan sia-sia dan alhasil keesokan paginya akan terlambat sholat subuh, sekolah, kuliah, maupun kerja. Lalu, penonton juga dilarang keras untuk taruhan dan mengeluarkan kata-kata kotor saat menonton pertandingan. Aturan yang lain tidak boleh kita membangga-banggakan pemain kafir. Karena dalam Islam kita tahu bahwa kita dilarang untuk memuliakan orang kafir, menjawab dan memberi salam kepada kafir, untuk hal ini kita tidak boleh memuliakan para pemain sepak bola kafir, memuji muji si kafir dan membela si kafir. Lalu kita juga tidak boleh menonton bola sembari ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan)

Jadi kesimpulannya adalah, Islam memperbolehkan adanya pertandingan sepakbola bersyarat. Dan hukum menonton bola juga diperbolehkan oleh Islam dengan beberapa syarat tersebut diatas.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan tinggalkan komentar, komentar yang memuat hal-hal yang memicu perdebatan tidak akan dimoderasi