Marhaban Ya Sahabat Fillah

Info Islamic Blog | Mimbar Dakwah Online

AL MARUF

Mimbar Dakwah Online

MARHABAN YA RAMADHAN KARIM

Segenap aktivis dakwah ALMARUF menucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 Hijriah"

Komunitas Blogger Jogja

Blogger Jogja Berhati Nyaman

Komunitas Blogger Pelajar Kota Jogja

Wadah rembugan para Blogger Pelajar #kotajogja

Minggu, 25 Desember 2011

Misteri Air Zam-zam


Misteri air zam zam – Air zam-zam banyak sekali khasiatnya dan mempunyai berbagai misteri. Tak tak banyak yang tahu bagaimana caranya sumur zam-zam bisa mengeluarkan puluhan juta liter pada satu musim haji, tanpa pernah kering satu kali pun. Seorang peneliti pernah diperintahkan raja Faisal menyelidiki sumur zam-zam untuk menjawab tuduhan kotor seorang dokter dari Mesir.
Di Mekah kita tak perlu khawatir dengan air minum. Di setiap sudut masjidil Haram kita bisa menemukan air zam zam, lengkap dengan cangkir sekali pakainya. Tinggal pijit, langsung bisa diminum, dan gratis lagi. Di area Masjidilharam, di tempat tawaf, tempat sai, di halaman masjid selalu tersedia air yang berkhasiat ini. Ketika pulang dari Masjidilharam, banyak jamaah mengisi dulu botol airnya dengan zamzam lalu ditenteng ke pemondokan. Lumayan, menghemat uang Real, tak perlu belanja air mineral atau memasak air di dapur.
Berapa Juta Liter air zamzam?
Berapa banyak air zam-zam yang di kuras setiap musim haji? Mari kita hitung secara sederhana. Jamaah haji yang berdatangan dari seluruh penjuru dunia pada setiap musim haji dewasa ini berjumlah sekitar dua juta orang. Semua jemaah diberi 5 liter air zam-zam ketika pulang nanti ke tanah airnya. Kalau 2 juta orang membawa pulang masing-masing 5 liter zam-zam ke negaranya, itu saja sudah 10 juta liter. Disamping itu selama di Mekah, kalau saja jamaah rata-rata tinggal 25 hari, dan setiap orang menghabiskan 1 liter sehari, maka totalnya sudah 50 juta liter !!. Ini hanya gambaran saja, betapa luar biasanya air zamzam ini dikonsumsi manusia, tanpa pernah kering!
Itulah salah satu keanehannya. Puluhan juta liter air bisa keluar dari sumur di Mekah ini yang letaknya di tengah padang pasir yang kering. Daerah gurun yang hujannya saja cuma 2 kali setahun. Dan air itu keluar dari sumur air yang hanya seukuran sekitar 5 x 4 meter sedalam 40an meter, bukan dari bendungan seukuran Waduk Ombo misalnya. Allahu akbar. Read More....
Keanehan air Zamzam
Pada tahun 1971, seorang doktor dari negeri Mesir mengatakan kepada Press Eropah bahwa air Zamzam itu tidak sehat untuk diminum. Asumsinya didasarkan bahwa kota Mekah itu ada di bawah garis permukaan laut. Air Zamzam itu berasal dari air sisa buangan penduduk kota Mekah yang meresap, kemu dian mengendap terbawa bersama-sama air hujan dan keluar dari sumur Zamzam. Masya Allah.
Tentu saja ini merupakan prasangka buruk yang merugikan dunia Islam. Berita ini sampai ke telinga Raja Faisal yang amat marah mendengarnya. Beliau lalu memerintahkan Mentri Pertanian dan Sumber Air untuk menyelidiki masalah ini, dan mengirimkan sampel air Zamzam ke Laboratorium-laboratorium di Eropah untuk ditest.
Tariq Hussain, insinyur kimia yang bekerja di Instalasi Pemurnian Air Laut untuk diminum, di Kota Jedah, mendapat tugas menyelidikinya. Pada saat memulai tugasnya, Tariq belum punya gambaran, bagaimana sumur Zamzam bisa menyimpan air yang begitu banyak seperti tak ada batasnya.
Hanya Sumur kecil
Ketika sampai di dalam sumur, Tariq amat tercengang ketika menyaksikan bahwa ukuran “kolam” sumur itu hanya 18 x 14 feet saja (Kira-kira 5 x 4 meter). Tak terbayang, bagaimana caranya sumur sekecil ini bisa mengeluarkan jutaan galon air setiap musim hajinya. Dan itu berlangsung sejak ribuan tahun yang lalu, sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Tariq mulai mengukur kedalaman air sumur. Dia minta asistennya masuk ke dalam air. Ternyata air sumur itu hanya mencapai sedikit di atas bahu pembantunya yang tinggi tubuhnya 5 feet 8 inci. Lalu dia menyuruh asistennya untuk memeriksa, apakah mungkin ada cerukan atau saluran pipa di dalamnya. Setelah berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya, ternyata tak ditemukan apapun!.
Dia berpikir, mungkin saja air sumur ini disuppli dari luar melalui saluran pompa berkekuatan besar. Bila seperti itu keja dian nya, maka dia bisa melihat turun-naiknya permukaan air secara tiba-tiba. Tetapi dugaan inipun tak terbukti. Tak ditemukan gerakan air yang mencurigakan, juga tak ditemukan ada alat yang bisa mendatangkan air dalam jumlah besar.
Selanjutnya Dia minta asistennya masuk lagi ke dalam sumur. Lalu menyuruh berdiri, dan diam ditempat sambil mengamati sekelilingnya. Perhatikan dengan sangat cermat, dan laporkan apa yang terjadi, sekecil apapun. Setelah melakukan proses ini dengan cermat, asistennya tiba-tiba mengacungkan kedua tanganya sambil berteriak: Alhamdulillah, Saya temukan dia! Pasir halus menari-nari di bawah telapak kakiku. Dan air itu keluar dari dasar sumur.
Lalu asistennya diminta berputar mengelilingi sumur ketika tiba saat pemompaan air (untuk dialirkan ke tempat pendistribusian air) berlangsung. Dia merasakan bahwa air yang keluar dari dasar sumur sama besarnya seperti sebelum periode pemompaan. Dan aliran air yang keluar, besarnya sama di setiap titik, di semua area. Ini menyebabkan permukaan sumur itu relatif stabil, tak ada guncangan yang besar
Seusai pengamatan itu, Tariq mengirimkan sampel air ke beberapa laboratorium di Eropah dan sebagian ke laboratorium di Saudi. Dan sebelum meninggalkan Kabah, dia berpesan kepada petugas di Mekah untuk menyelidiki keadaan sumur lainnya di sekitar Kabah.
Sesampainya di kantornya di Jedah, dia mendapat laporan bahwa sumur-sumur lain di sekitar Mekah dalam keadaan kering. Jadi hanya sumur Zamzam yang penuh air. Allahu Akbar. Jika Allah menghendaki, apapun bisa terjadi.
Mengandung zat Anti Kuman.
Hasil penelitian sampel air di Eropah dan Saudi Arabia menunjukkan bahwa Zamzam mengandung zat fluorida yang punya daya efektif membunuh kuman, layaknya seperti sudah mengandung obat. Lalu perbedaan air Zamzam dibandingkan dengan air sumur lain di kota Mekah dan Arab sekitarnya adalah dalam hal kuantitas kalsium dan garam magnesium. Kandungan kedua mineral itu sedikit lebih banyak pada air zamzam. Itu mungkin sebabnya air zamzam membuat efek menyegarkan bagi jamaah yang kelelahan. Tambahan lagi, hasil laboratorium Eropah menunjukkan bahwa zamzam layak untuk diminum, sehat untuk diminum. Ini otomatis menjawab prasangka buruk doktor di awal tulisan tadi.
Keistimewaan lain, komposisi dan rasa kandungan garamnya selalu stabil, selalu sama dari sejak terbentuknya sumur ini. Rasanya selalu terjaga, diakui oleh semua jemaah haji dan umrah yang selalu datang tiap tahun. Tak pernah ada yang complain. Dan Air zamzam ini tak pernah dicampur bahan kimia apapun seperti layaknya air PAM kita. Murni air sehat.
Satu kehebatan lagi, sumur air zamzam tak pernah ditumbuhi lumut, padahal di seluruh dunia sumur itu selalu ditumbuhi lumut dan tumbuhan mikroorganisme.
Bisa Menyembuhkan Penyakit.
Diriwayatkan dalam Sahih Muslim, Nabi bertanya kepada Abu Dzarr, yang telah tinggal selama 30 hari siang malam di sekitar Kabah tanpa makan-minum, selain Zamzam. Siapa yang telah memberimu makan?. Saya tidak punya apa-apa kecuali air Zamzam ini, tapi saya bisa gemuk dengan adanya gumpalan lemak di perutku Abu Dzarr menjelaskan, Saya juga tidak merasa lelah atau lemah karena lapar, dan tak menjadi kurus. Tambah Abu Dzarr. Lalu Nabi saw menjelaskan: Sesungguhnya, Zamzam ini air yang sangat diberkahi, ia adalah makanan yang mengandung gizi.
Nabi saw menambahkan: Air zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya. Jika engkau minum dengan maksud supaya merasa kenyang, maka Allah mengenyangkan engkau. Jika engkau meminumnya agar hilang rasa hausmu, maka Allah akan menghilangkan dahagamu itu. Ia adalah air tekanan tumit Jibril, minuman dari Allah untuk Ismail. (HR Daruqutni, Ahmad, Ibnu Majah, dari Ibnu Abbas).
Rasulullah saw pernah mengambil air zamzam dalam sebuah kendi dan tempat air dari kulit, kemu dian membawanya kembali ke Madinah. Air zamzam itu digunakan Rasulullah saw untuk memerciki orang sakit dan kemu dian disuruh meminumnya. Itu sebabnya saat ini banyak jamaah yang membawa air zamzam untuk diberikan kepada famili dan kerabatnya di Tanah air.
Yusria Abdel-Rahman Haraz dari negeri Arab, mengatakan bahwa ia terserang penyakit bisul di matanya. Sakitnya bukan main, tak bisa disembuhkan dengan obat. Dia hampir mendekati buta. Seorang dokter terkenal menasehati dia untuk diinjeksi dengan obat khusus, yang mungkin bisa menyembuhkan sakitnya. Tapi ternyata ada efek sampingannnya yang bisa membuat dia buta selamanya.
Yusria sangat yakin akan kemurahan Allah. Dia lalu pergi melaksanakan umrah dan memohon kepada Allah menyembuhkan penyakitnya. Di Baitullah dia melakukan tawaf, yang saat itu tak terlalu padat dengan manusia. Dia lalu bisa tinggal lebih lama di lokasi air zamzam. Dia manfaatkan untuk terus membasuh kedua matanya yang sakit. Ketika dia kembali ke hotel, aneh, kedua matanya yang sakit menjadi sembuh, dan bisulnya berangsur hilang.
Keja dian ini membuktikan ucapan Rasulullah saw di atas: Air zamzam bermanfaat untuk apa saja yang diniatkan ketika meminumnya. Jika engkau minum dengan maksud agar sembuh dari penyakitmu, maka Allah menyembuhkannya.
Sumber Misteri Dibalik Air Zam Zam kaskus.us

Selasa, 29 November 2011

Kiat Menghafal Al-Qur'an

kiat_menghafal_quranSungguh menghafal Al Qur’an memiliki keutamaan yang luar biasa. Lembaran ini berisi uraian singkat mengenai keutamaan menghafal Al Qur’an dan kiat utama untuk menghafalkannya. Moga semakin menyemangati para remaja muslim sekalian.
Keutamaan Penghafal Al Qur’an
Orang yang menghafal Al Qur’an akan mudah mendapatkan syafa’at di hari kiamat kelak. Dari Abu Umamah Al Bahiliy, (beliau berkata), “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ شَفِيعًا لأَصْحَابِهِ
Bacalah Al Qur’an karena Al Qur’an akan datang pada hari kiamat nanti sebagai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.” (HR. Muslim no. 1910)
Di akhirat, hafalannya akan menolong dirinya untuk menggapai derajat mulia. Dari Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يُقَالُ لِصَاحِبِ الْقُرْآنِ اقْرَأْ وَارْتَقِ وَرَتِّلْ كَمَا كُنْتَ تُرَتِّلُ فِى الدُّنْيَا فَإِنَّ مَنْزِلَكَ عِنْدَ آخِرِ آيَةٍ تَقْرَؤُهَا
Dikatakan kepada orang yang membaca (menghafalkan) Al Qur’an nanti : ‘Bacalah dan naiklah serta tartillah sebagaimana engkau di dunia mentartilnya. Karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca (hafal).” (HR. Abu Daud no. 1464 dan Tirmidzi no. 2914, shahih kata Syaikh Al Albani). Yang dimaksudkan dengan ‘membaca’ dalam hadits ini adalah menghafalkan Al Qur’an. Perhatikanlah perkataan Syaikh Al Albani berikut dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 2440:
“Ketahuilah bahwa yang dimaksudkan dengan shohibul qur’an (orang yang membaca Al Qur’an) di sini adalah orang yang menghafalkannya dari hati sanubari. Sebagaimana hal ini ditafsirkan berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain, ‘Suatu kaum akan dipimpin oleh orang yang paling menghafal Kitabullah (Al Qur’an).’
Kedudukan yang bertingkat-tingkat di surga nanti tergantung dari banyaknya hafalan seseorang di dunia dan bukan tergantung pada banyak bacaannya saat ini, sebagaimana hal ini banyak disalahpahami banyak orang. Inilah keutamaan yang nampak bagi seorang yang menghafalkan Al Qur’an, namun dengan syarat hal ini dilakukan untuk mengharap wajah Allah semata dan bukan untuk mengharapkan dunia, dirham dan dinar. Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
أَكْثَرَ مُنَافِقِي أُمَّتِي قُرَّاؤُهَا
Kebanyakan orang munafik di tengah-tengah umatku adalah qurro’uha (yang menghafalkan Al Qur’an dengan niat yang jelek).” (HR. Ahmad, sanadnya hasan sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth).” [Makna qurro’uha di sini adalah salah satu makna yang disebutkan oleh Al Manawi dalam Faidhul Qodir Syarh Al Jami’ Ash Shogir, 2: 102 (Asy Syamilah)]
Tidakkah kita ingin mendapatkan kedudukan mulia di sisi Allah? Moga dengan modal ikhlas dan menjauhi maksiat, kita dimudahkan untuk menghafalkan Al Qur’an.
Modal Utama: Ikhlas dan Jauhi Maksiat
Jadikanlah niat dan tujuan menghafal Al Qur’an untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Janganlah tujuan kita menghafal Al Qur’an untuk meraih kedudukan di tengah-tengah manusiam, meraup keuntungan dunia, upah atau hadiah. Ikhlas dan ikhlas-lah dalam menghafalnya. Karena ingatlah Allah tidak menerima sedikit pun dari amalan yang tidak ikhlas, yang tercampur kesyirikan di dalamnya. Allah tidak mau diduakan dalam ibadah, termasuk dalam menghafal kalam-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dan (menjalankan) agama dengan lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).
Kemudian, modal yang utama lagi bagi penghafal qur’an adalah ia harus menjauhi maksiat. Maka ia tidak hobi mendengar musik, menjauhi pacaran dan pantangan maksiat lainnya. Karena itu tentu saja akan mengganggu hafalannya. Allah Ta’ala berfirman,
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka.” (QS. Al Muthoffifin: 14) Mujahid rahimahullah mengatakan, “Hati itu seperti telapak tangan. Awalnya ia dalam keadaan terbuka dan jika berbuat dosa, maka telapak tangan tersebut akan tergenggam. Jika berbuat dosa, maka jari-jemari perlahan-lahan akan menutup telapak tangan tersebut. Jika ia berbuat dosa lagi, maka jari lainnya akan menutup telapak tangan tadi. Akhirnya seluruh telapak tangan tadi tertutupi oleh jari-jemari.” (Fathul Qodir, Asy Syaukani, Mawqi’ At Tafasir, 7: 442). Jika hati semakin kelam, maka akan sulit melakukan ketaatan, sulit menghafal dan melekatkan Al Qur’an pada hati.
Imam Syafi’i berkata,
شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي
Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa  ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.” (I’anatuth Tholibin, 2: 190). Ingat sekali lagi bahaya maksiat dan dosa bagi penghafal Al Qur’an. Ini pantangan berat yang mesti dijauhi. Semoga dengan taufik Allah, kita bisa menghindari maksiat dan berbagai macam dosa.
Rajin Mengulang Hafalan
Ini juga adalah modal yang amat utama. Bukanlah yang paling urgent, kita rajin menambah hafalan. Yang lebih penting adalah mengulang dan terus mengulang setiap hari. Oleh karena itu, para ulama memberi kiat agar kita bisa menambah diikuti dengan mengulang (muroja’ah) hafalan. Karena jika kita hanya rajin menambah, hafalan terdahulu bisa cepat hilang. Itulah jadi sebab mengapa para penghafal Al Qur’an jadi putus di tengah jalan.
Dari Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا مَثَلُ صَاحِبِ الْقُرْآنِ كَمَثَلِ الإِبِلِ الْمُعَقَّلَةِ إِنْ عَاهَدَ عَلَيْهَا أَمْسَكَهَا وَإِنْ أَطْلَقَهَا ذَهَبَتْ
Sesungguhnya orang yang menghafalkan Al Qur’an adalah bagaikan unta yang diikat. Jika diikat, unta itu tidak akan lari. Dan apabila dibiarkan tanpa diikat, maka dia akan pergi.” (HR. Bukhari no. 5031 dan Muslim no. 789).
Dalam riwayat Muslim yang lain terdapat tambahan,
وَإِذَا قَامَ صَاحِبُ الْقُرْآنِ فَقَرَأَهُ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ ذَكَرَهُ وَإِذَا لَمْ يَقُمْ بِهِ نَسِيَهُ
Apabila orang yang menghafal Al Qur’an membacanya di waktu malam dan siang hari, dia akan mengingatnya. Namun jika dia tidak melakukan demikian, maka dia akan lupa.” (HR. Muslim no. 789)
Adapun cara menghafal Qur’an secara lebih detail akan kami tampilkan di bahasan lainnya, insya Allah.
Moga Allah memudahkan kita untuk menjadi ahli Al Qur’an

Senin, 28 November 2011

Sejarah Ka'bah

Inilah Sejarah Ka’bah dari Masa ke Masa
Awalnya, Mekkah hanyalah sebuah hamparan kosong. Sejauh mata memandang pasir bergumul di tengah terik menyengat. Aliran zamzamlah yang pertama kali mengubah wilayah gersang itu menjadi sebuah komunitas kecil tempat dimulainya peradaban baru dunia Islam.
Bangunan persegi bernama Ka’bah didaulat menjadi pusat dari kota itu sekaligus pusat ibadah seluruh umat Islam. Mengunjunginya adalah salah satu dari rukun Islam, Ibadah Haji.
Ka’bah masih tetap berdiri kokoh hingga saat ini dan diperkirakan masih terus berdiri hingga kiamat menjelang. Beberapa generasi pernah menjadi saksi berdirinya Ka’bah hingga berbagai kemelut menyelimutinya.
Adalah Ismail, putra Nabi Ibrahim dan Siti Hajar, yang kaki mungilnya pertama kali menyentuh sumber mata air zamzam. Akibat penemuan mata air abadi ini, Siti Hajar dan Ismail yang kala itu ditinggal oleh Ibrahim ke Kanaan di tengah padang, tiba-tiba kedatangan banyak musafir. Beberapa memutuskan untuk tinggal, beberapa lagi beranjak.
Ibrahim datang dan kemudian mendapatkan wahyu untuk mendirikan Ka’bah di kota kecil tersebut. Ka’bah sendiri berarti tempat dengan penghormatan dan prestise tertinggi.
Ka’bah yang didirikan Ibrahim terletak persis di tempat Ka’bah lama yang didirikan Nabi Adam hancur tertimpa banjir bandang pada zaman Nabi Nuh. Adam adalah Nabi yang pertama kali mendirikan Ka’bah.
Tercatat, 1500 SM adalah merupakan tahun pertama Ka’bah kembali didirikan. Berdua dengan putranya yang taat, Ismail, Ibrahim membangun Ka’bah dari bebatuan bukit Hira, Qubays, dan tempat-tempat lainnya.
Bangunan mereka semakin tinggi dari hari ke hari, dan kemudian selesai dengan panjang 30-31 hasta, lebarnya 20 hasta. Bangunan awal tanpa atap, hanyalah empat tembok persegi dengan dua pintu.
Celah di salah satu sisi bangunan diisi oleh batu hitam besar yang dikenal dengan nama Hajar Aswad. Batu ini tersimpan di bukit Qubays saat banjir besar melanda pada masa Nabi Nuh.

Batu ini istimewa, sebab diberikan oleh Malaikat Jibril. Hingga saat ini, jutaan umat Muslim dunia mencium batu ini ketika berhaji, sebuah lelaku yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad.
Selesai dibangun,  Allah memerintahkan Ibrahim untuk menyeru umat manusia berziarah ke Ka’bah yang didaulat sebagai Rumah Tuhan. Dari sinilah, awal mula haji, ibadah akbar umat Islam di seluruh dunia.
Karena tidak beratap dan bertembok rendah, sekitar dua meter, barang-barang berharga di dalamnya sering dicuri. Bangsa Quraisy yang memegang kendali atas Mekkah ribuan tahun setelah kematian Ibrahim berinisiatif untuk merenovasinya. Untuk melakukan hal ini, terlebih dahulu bangunan awal harus dirubuhkan.
Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy adalah orang yang pertama kali merobohkan Ka’bah untuk membangunnya menjadi bangunan yang baru.
Pada zaman Nabi Muhammad, renovasi juga pernah dilakukan pasca banjir besar melanda. Perselisihan muncul di antara keluarga-keluarga kaum Quraisy mengenai siapakah yang pantas memasukkan Hajar Aswad ke tempatnya di Ka’bah.
Rasulullah berperan besar dalam hal ini. Dalam sebuah kisah yang terkenal, Rasulullah meminta keempat suku untuk mengangkat Hajar Aswad secara bersama dengan menggunakan secarik kain. Ide ini berhasil menghindarkan perpecahan dan pertumpahan darah di kalangan bangsa Arab.
Renovasi terbesar dilakukan pada tahun 692. Sebelum renovasi, Ka’bah terletak di ruang sempit terbuka di tengah sebuah mesjid yang kini dikenal dengan Masjidil Haram. Pada akhir tahun 700-an, tiang kayu mesjid diganti dengan marmer dan sayap-sayap mesjid diperluas, ditambah dengan beberapa menara. Renovasi dirasa perlu, menyusul semakin berkembangnya Islam dan semakin banyaknya jemaah haji dari seluruh jazirah Arab dan sekitarnya.
Wajah Masjidil Haram modern dimulai saat renovasi tahun 1570 pada kepemimpinan Sultan Selim. Arsitektur tahun inilah yang kemudian dipertahankan oleh kerajaan Arab Saudi hingga saat ini.
Pada penyatuan Arab Saudi tahun 1932, negara ini didaulat menjadi Pelindung Tempat Suci dan Raja Abdul Aziz adalah raja pertama yang menyandang gelar Penjaga Dua Mesjid Suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pada pemerintahannya, Masjidil Haram diperluas hingga dapat memuat kapasitas 48.000 jemaah, sementara Masjid Nabawi diperluas hingga dapat memuat 17.000 jemaah.
Pada pemerintahan Raja Fahd tahun 1982, kapasitas Masjidil Haram diperluas hingga memuat satu juta jemaah. Renovasi ketiga selesai pada tahun 2005 dengan tambahan beberapa menara. Pada renovasi ketiga ini, sebanyak 500 tiang marmer didirikan, 18 gerbang tambahan juga dibuat. Selain itu, berbagai perangkat modern, seperti pendingin udara, eskalator dan sistem drainase juga ditambahkan.
Saat ini, pada masa kepemimpinan Raja Abdullah bin Abdul-Aziz, renovasi keempat tengah dilakukan hingga tahun 2020. Rencananya, Masjidil Haram akan diperluas hingga 35 persen, dengan kapasitas luar mesjid dapat menampung 800.000 hingga 1.120.000 jemaah. Jika rampung, bagian dalam Masjidil Haram akan dapat menampung hingga dua juta jemaah.
Banjir Ka’bah
Bencana alam yang mungkin sering terjadi di wilayah Mekkah adalah banjir. Terbesar tentu saja pada masa banjir bandang Nabi Nuh. Kala itu seluruh bangunan Ka’bah runtuh. Banjir juga terjadi beberapa kali di masa Nabi Muhammad. Sepeninggalnya, pada masa Khalifah Umar bin Khattab, banjir merusak dinding-dinding Ka’bah.
Salah satu banjir yang sempat terdokumentasikan adalah banjir besar pada tahun 1941. Dalam gambar yang dipublikasikan secara luas, terlihat bagian dalam Masjidil Haram terendam banjir hingga hampir setengah tinggi Ka’bah.
Di beberapa tempat bahkan mencapai leher orang dewasa. Banjir-banjir inilah yang kemudian membuat beberapa tiang mesjid yang terbuat dari kayu menjadi lapuk dan rapuh. Kerajaan Saudi terpaksa harus melakukan perbaikan beberapa kali untuk mengatasi hal ini.
Banjir sering terjadi di Mekkah karena letak geografis kota tersebut yang diapit beberapa bukit. Hal ini menjadikan Mekkah berada di dataran rendah yang letaknya seperti mangkuk. Air hujan tidak dapat dapat mudah diserap oleh tanah, mengingat lahan Timur Tengah yang tandus. Alhasil banjir bisa berlangsung selama beberapa lama. Ditambah lagi, sistem drainase kala itu tidak sebaik sekarang.
Selain banjir, berbagai insiden pertumpahan darah tercatat pernah mewarnai sejarah Masjidil Haram. Mulai dari zaman sebelum Nabi Muhammad lahir hingga ke zaman modern di abad ke 20. Beberapa insiden tersebut diakhiri dengan kemenangan para penguasa Ka’bah.
Serangan Gajah
Serangan terhadap Ka’bah yang paling terkenal terjadi pada tahun 571 Masehi, tahun kelahiran Nabi Muhammad. Kala itu, sebanyak 60.000 pasukan gajah yang dipimpin oleh Gubernur Yaman, Abrahah, berencana menyerbu Mekkah dan menghancurkan Ka’bah.
Negara Yaman adalah salah satu negara Kristen besar kala itu. Sebuah gereja besar yang indah didirikan pada pemerintahan Raja Yaman, Habshah. Gereja tersebut bernama Qullais. Abrahah sebagai pembina gereja bersumpah akan memalingkan pemujaan warga Arab dari Ka’bah di Mekkah ke gerejanya di Yaman.
Alkisah, mendengar hal ini, seorang Arab dari qabilah Bani Faqim bin Addiy tersinggung kemudian masuk ke dalam gereja dan membuang hajat di dalamnya. Abrahah marah luar biasa dan bersumpah akan meruntuhkan Ka’bah. Berangkatlah dia beserta tentara terkuatnya, menunggang 60.000 ekor gajah.
Tidak ada satupun kekuatan kabilah Arab Saudi yang mampu menandingi kekuatan puluhan ribu tentara gajah tersebut. Berdasarkan komando dari kakek Muhammad, Abdul Mutalib, para penduduk Mekkah mengungsi ke puncak-puncak bukit di sekeliling Ka’bah. Berangkatlah rombongan tentara Abrahah menuju Ka’bah, hendak menghancurkan bangunan mulia tersebut.
Menurut kisah, laju tentara gajah terhenti akibat serangan dari ribuan burung Ababil. Burung-burung ini membawa tiga butir batu panas di kedua kakinya dan paruhnya. Dilepaskannya batu-batu tersebut di atas tentara gajah. Batu yang konon berasal dari neraka itu menembus daging para tentara dan gajah-gajah mereka. Sebuah tafsir mengatakan burung-burung itu membawa penyakit cacar yang menyebabkan para tentara Abrahah tewas akibat bisul yang sangat panas.
Inilah sebabnya, tahun penyerangan tentara Abrahah ke Mekkah dinamakan sebagai Tahun Gajah. Kisah ini juga tertulis jelas di surat Al Fiil di kitab suci Al-Quran. “Dia mengirimkan kepada mereka burung yang berbondong-bondong, yang melempari mereka dengan batu dari tanah yang terbakar, lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).” (Al Fiil: 3-4).
Bentrok dengan Iran
Di zaman modern, insiden paling sering adalah bentrok aparat keamanan Arab Saudi dengan para demonstran asal Iran. Kehadiran para demonstran merupakan perintah dari pemerintah Iran agar para jemaah haji Iran menyampaikan protes terhadap kerajaan Saudi.
Kerusuhan terparah terjadi pada 31 Juli 1987 yang menewaskan 401 orang. Di antaranya adalah 275 warga Iran, 85 warga Arab Saudi, dan 42 jemaah haji asal negara lain. Sebanyak 643 orang terluka, kebanyakan adalah jemaah haji Iran.
Perseteruan antara Arab Saudi dengan Iran sudah berlangsung relatif lama. Dimulai saat Muhammad bin Abdul Wahhab, ulama Salaf kenamaan Arab Saudi, memerintahkan penghancuran beberapa makam yang dikultuskan umat Islam di Hejaz, termasuk makam ulama Syiah Al-Baqi, pada tahun 1925.
Tindakan ini tidak ayal membuat marah pemerintahan dan rakyat Iran yang mayoritas Syiah.  Kemelut pun dimulai, Iran menyerukan penggulingan pemerintahan di Arab Saudi dan melarang seluruh warga Iran pergi haji pada tahun 1927.
Ketegangan bertambah parah setelah pada tahun 1943, pemerintah Arab Saudi memenggal kepala seorang jemaah haji Iran karena membawa kotoran manusia di pakaiannya ke dalam Masjidil Haram di Mekkah.
Iran protes keras dan melarang warganya pergi haji hingga tahun 1948.
Sejak saat itu, demonstrasi jemaah haji Iran terus dilakukan di Mekkah. Ini berkat imbauan Ayatullah Khomeini pada tahun 1971 yang memerintahkan setiap jemaah haji Iran untuk berhaji sambil menyampaikan pandangan politik mereka terhadap pemerintah Arab Saudi. Para jemaah Iran menyebut demonstrasi ini dengan nama “Menjaga Jarak dengan Para Musryikin.”
Pada tahun 1982, situasi kedua negara sempat tenang. Khomeini memerintahkan rakyatnya menjaga ketertiban dan perdamaian, tidak menyebarkan pamflet-pamflet propaganda, dan untuk tidak mengkritik pemerintahan Arab Saudi.
Sebagai balasannya, kerajaan Arab Saudi membebaskan jemaah haji Iran untuk kembali berhaji. Sebelumnya, Saudi membatasi jumlah jemaah haji asal Iran untuk menghindari konflik.
Ketegangan kembali terjadi pada Jumat, 31 Juli 1987. Para jemaah haji Iran melakukan pawai protes menentang para musuh Islam, yaitu Israel dan Amerika Serikat, di kota Mekkah. Ketika sampai di depan Masjidil Haram, mereka diblokir oleh aparat keamanan Arab Saudi, namun mereka tetap memaksa masuk.
Bentrokan berdarah kemudian terjadi yang mengakibatkan situasi kacau dengan beberapa orang terinjak-injak oleh massa yang panik.
Ada beberapa versi pemicu kematian ratusan orang pada insiden ini. Pemerintah Iran mengatakan, aparat keamanan Saudi melepaskan tembakan ke arah demonstran damai, sementara Arab Saudi mengatakan bahwa korban tewas akibat terjepit dan terinjak jemaah yang panik. Akibat hal ini, hubungan kedua negara kembali renggang dan pemerintah Arab Saudi kembali menerapkan pembatasan jemaah haji Iran.
Mahdi Palsu
Peristiwa berdarah lainnya terjadi pada 20 November 1979. Kala itu ratusan orang bersenjata menguasai Masjidil Haram dan menyandera puluhan ribu jemaah haji di dalamnya.
Penyanderaan dipimpin oleh Juhaimin Ibnu Muhammad Ibnu Saif al-Otaibi yang mengatakan saudara iparnya, Muhammad bin Abd Allah Al-Qahtani, adalah Imam Mahdi atau sang penyelamat akhir zaman.
Dilaporkan sebanyak 400-500 militan Otaibi, termasuk di dalamnya wanita dan anak-anak, mengeluarkan senjata yang mereka sembunyikan di balik baju dan merantai gerbang Masjidil Haram. Mereka memerintahkan para jemaah untuk tunduk kepada Mahdi palsu, Al-Qahtani. Penyanderaan berlangsung selama dua minggu, sebelum akhirnya para militan diberantas oleh pasukan bersenjata gabungan antara Arab Saudi dengan beberapa negara.
Pasukan Arab Saudi sempat dipukul mundur karena hebatnya persenjataan para militan. Seluruh warga Mekkah dievakuasi ke beberapa daerah.
Pasukan kerajaan siap melakukan gempuran mematikan. Namun, mereka harus meminta izin dari ulama besar Arab Saudi, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, yang telah  melarang segala jenis kekerasan di Masjidil Haram. Akhirnya dia mengeluarkan fatwa penyerangan mematikan untuk mengambil alih Ka’bah.
Dilaporkan 255 jemaat haji dan militan Otaibi tewas dalam penyerangan tersebut, sebanyak 560 orang terluka. Dari sisi tentara Arab Saudi, sebanyak 127 tewas dan 451 terluka.
Berbagai cerita berbeda mengisahkan saat-saat penyerangan oleh tentara gabungan Arab Saudi, Pakistan dan Perancis.
Salah satu laporan mengatakan tentara membanjiri Masjidil Haram dengan air dan mengalirinya dengan listrik, menyetrum para militan. Laporan lainnya mengatakan para tentara menggunakan gas beracun. Pasukan Perancis dipanggil karena pasukan Arab Saudi tidak berdaya.
Tentara Perancis ini dikabarkan menjadi Muslim dahulu sebelum masuk Masjidil Haram. Langkah ini mereka lakukan lantaran Masjidil Haram hanya boleh dimasuki oleh umat Muslim. Allahu a’lam. (berbagai sumber)

Minggu, 27 November 2011

Hukuman Bagi Orang-orang Murtad

Salah satu yang menjadi perhatian orang terhadap Islam adalah bagaimana Islam menanggapi pemeluknya yang murtad (keluar dari Islam). Ada pemikiran keliru yang berkembang dan dihubungkan dengan Alquran, termasuk oleh sebagian orang Islam sendiri - yang mempunyai pemikiran bahwa Alquran mengatakan bahwa hukuman bagi yang murtad adalah orang semacam itu harus dipenggal. Hal mana ini juga yang dijadikan alasan bagi mereka, dari kalangan non muslim khususnya , mengatakan bahwa Islam adalah agama Teror. Kenyataannya sebenarnya justru kebalikan dari itu. Alquran dimanapun tidak pernah menyebutkan bahwa hukuman murtad adalah membunuh orang yang bersangkutan. Alquran menyatakan:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian ingkar, kemudian beriman lagi, kemudian ingkar lagi, kemudian kian bertambah dalam kekufuran, sekali-kali Allah swt. tidak akan mengampuni mereka dan tidak pula akan menunjukkan jalan lurus  kepada mereka. (Q.S. 4:137)
Orang bisa membayangkan bahwa jika hukuman murtad adalah dengan pembunuhan, maka apakah memungkinkan bagi seseorang yang murtad, kembali ke pangkuan Islam untuk kedua kalinya? Jika hukumannya adalah kematian  – seperti yang mereka katakan – maka tidak ada kemungkinan bagi seseorang kembali kepada Islam. Namun Alquran jelas menyatakan bahwa adalah sangat mungkin bahwa seorang Muslim yang meninggalkan agamanya untuk beberapa alasan bisa kembali pada keyakinannya jika ia menginginkannya. Pilihan dan opsi selalu ada disini. Tidak ada hukuman disebabkan kemurtadan maupun unsur paksaan untuk memaksa seseorang dengan cara apapun untuk menerima Islam dan kemudian tetap menjadi Islam sampai akhir hayat.

Menurut Islam, agama adalah perihal pilihan. Jika seseorang senang dengan kebenaran islam dan mereka puas, tentu saja mereka sangat dipersilahkan dan bergabung dengan Islam. Tetapi jika mereka memutuskan untuk tidak melakukannya, maka tidak ada paksaan dan bahkan jika setelah masuk Islam kemudian mereka ingin pergi, maka merekapun bisa pergi. Allah taala akan melihat hal ini dalam kehidupan yang akan datang tetapi tak seorangpun memiliki kewenangan untuk mengeluarkan hukuman bagi yang murtad.

sumber: http://agama-islam.org/islam-bukan-agama-teror