Marhaban Ya Sahabat Fillah

Info Islamic Blog | Mimbar Dakwah Online

AL MARUF

Mimbar Dakwah Online

MARHABAN YA RAMADHAN KARIM

Segenap aktivis dakwah ALMARUF menucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 Hijriah"

Komunitas Blogger Jogja

Blogger Jogja Berhati Nyaman

Komunitas Blogger Pelajar Kota Jogja

Wadah rembugan para Blogger Pelajar #kotajogja

Jumat, 30 November 2012

Hukum Menaikkan Sarung di Atas Mata Kaki

Assalamu'alaykum
Sekarang ini banyak kita jumpai di masjid, mushola, bahkan di tempat umum orang-orang yang menaikkan celananya sampai ke atas mata kaki. Hal ini disebut dengan isbal, ini juga yang sekarang menjadi topik hangat untuk diperbincangkan


Isbal adalah menaikkan celana atau sarung di atas mata kaki. Ada sebuah pendapat yang mengatakan apabila kita menurunkan celala di bawah mata kaki, nantinya kita akan mendapat murka dari Allah dan Allah tidak akan memandang kita. Pendapat tersebut adalah KELIRU, karena bukan ini yang dimaksud oleh Baginda Rasul.

Allah tidak mau melihat (murka) wajah orang – orang yang memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki. Itu haditsnya.

Hadis di atas memang benar, tapi dalam menafsirkannya banyak yang salah kaprah. Maksud dari orang-orang yang memanjangkan celana atau sarungnya dibawah mata kaki adalah orang yang memanjangka celananya dan berniat sombong.

Di masa Nabi saw orang kaya dan orang miskin itu bisa dibedakan dengan memanjangkan celana atau sarungnya atau tidak? Kalau orang miskin, fuqara, buruh, orang – orang menengah ke bawah pasti sarung atau celananya diatas mata kaki. Kenapa? karena selalu berjalan kaki. Akan Kotor kalau seandainya panjang kainnya di bawah lutut.
Sebaliknya orang kaya memanjangkan celananya atau sarungnya dibawah mata kaki sebagai tanda bahwa ia hampir tidak pernah berjalan ditanah, selalu diatas permadani, selalu diatas kuda oleh sebab itu dipanjangkan celananya atau sarungnya sebagai tanda nih..aku orang kaya, kira – kira begitu. Ini pemahaman dari perintah Nabi Saw.

Jadi inti dari masalah ini adalah tentang hatinya. Seseorang jika menaikkan sarungnya sampai ke lutut pun jika niat hatinya untuk sombong tetap saja akan mendapat murka dari Allah. Jadi masalah memakai sarung atau celana di bawah mata kaki tidaklah haram ataupun makruh. Buktinya Sayyidina Abu Bakar Ash-Shidiq pun juga selalu menurunkan sarungnya dibawah mata kaki.  

Rabu, 28 November 2012

Seorang Suami yang Membohongi Istri

Perkimpoian itu telah berjalan empat (4) tahun, namun pasangan suami istri itu belum dikaruniai seorang anak. Dan mulailah kanan kiri berbisik-bisik:“kok belum punya anak juga ya, masalahnya di siapa ya? Suaminya atau istrinya ya?”. Dari berbisik-bisik,akhirnya menjadi berisik.

Tanpa sepengetahuan siapa pun, suami istri itu pergi ke salah seorang dokter untuk konsultasi, dan melakukan pemeriksaaan. Hasil lab mengatakan bahwa sang istri adalah seorang wanita yang mandul, sementara sang suami tidak ada masalah apa pun dan tidak ada harapan bagi sang istri untuk sembuh dalam arti tidak peluang baginya untuk hamil dan mempunyai anak.

Melihat hasil seperti itu, sang suami mengucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, lalu menyambungnya dengan ucapan: Alhamdulillah.
Sang suami seorang diri memasuki ruang dokter dengan membawa hasil lab dan sama sekali tidak memberitahu istrinya dan membiarkan sang istri menunggu di ruang tunggu perempuan yang terpisah dari kaum laki-laki.

Sang suami berkata kepada sang dokter: “Saya akan panggil istri saya untuk masuk ruangan, akan tetapi, tolong, nanti anda jelaskan kepada istri saya bahwa masalahnya ada di saya, sementara dia tidak ada masalah apa-apa.

Kontan saja sang dokter menolak dan terheran-heran.Akan tetapi sang suami terus memaksa sang dokter, akhirnya sang dokter setuju untuk mengatakan kepada sang istri bahwa masalah tidak datangnya keturunan ada pada sang suami dan bukan ada pada sang istri.

Sang suami memanggil sang istri yang telah lama menunggunya, dan tampak pada wajahnya kesedihan dan kemuraman. Lalu bersama sang istri ia memasuki ruang dokter. Maka sang dokter membuka amplop hasil lab, lalu membaca dan mentelaahnya, dan kemudian ia berkata: “… Oooh, kamu –wahai fulan- yang mandul, sementara istrimu tidak ada masalah, dan tidak ada harapan bagimu untuk sembuh.

Mendengar pengumuman sang dokter, sang suami berkata: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, dan terlihat pada raut wajahnya wajah seseorang yang menyerah kepada qadha dan qadar Allah SWT.
Lalu pasangan suami istri itu pulang ke rumahnya, dan secara perlahan namun pasti, tersebarlah berita tentang rahasia tersebut ke para tetangga, kerabat dan sanak saudara.

Lima (5) tahun berlalu dari peristiwa tersebut dan sepasang suami istri bersabar, sampai akhirnya datanglah detik-detik yang sangat menegangkan, di mana sang istri berkata kepada suaminya: “Wahai fulan, saya telah bersabar selama Sembilan (9) tahun, saya tahan-tahan untuk bersabar dan tidak meminta cerai darimu, dan selama ini semua orang berkata:” betapa baik dan shalihah-nya sang istri itu yang terus setia mendampingi suaminya selama Sembilan tahun, padahal dia tahu kalau dari suaminya, ia tidak akan memperoleh keturunan”. Namun, sekarang rasanya saya sudah tidak bisa bersabar lagi, saya ingin agar engkau segera menceraikan saya, agar saya bisa menikah dengan lelaki lain dan mempunyai keturunan darinya, sehingga saya bisa melihat anak-anakku, menimangnya dan mengasuhnya.

Mendengar emosi sang istri yang memuncak, sang suami berkata: “istriku, ini cobaan dari Allah SWT, kita mesti bersabar, kita mesti …, mesti … dan mesti …”. Singkatnya, bagi sang istri, suaminya malah berceramah di hadapannya.
Akhirnya sang istri berkata: “OK, saya akan tahan kesabaranku satu tahun lagi, ingat, hanya satu tahun, tidak lebih”.

Sang suami setuju, dan dalam dirinya, dipenuhi harapan besar, semoga Allah SWT memberi jalan keluar yang terbaik bagi keduanya.
Beberapa hari kemudian, tiba-tiba sang istri jatuh sakit, dan hasil lab mengatakan bahwa sang istri mengalami gagal ginjal.

Mendengar keterangan tersebut, jatuhnya psikologis sang istri, dan mulailah memuncak emosinya. Ia berkata kepada suaminya: “Semua ini gara-gara kamu, selama ini aku menahan kesabaranku, dan jadilah sekarang aku seperti ini, kenapa selama ini kamu tidak segera menceraikan saya, saya kan ingin punya anak, saya ingin memomong dan menimang bayi, saya kan … saya kan …”.
Sang istri pun bad rest di rumah sakit.

Di saat yang genting itu, tiba-tiba suaminya berkata: “Maaf, saya ada tugas keluar negeri, dan saya berharap semoga engkau baik-baik saja”.
“Haah, pergi?”. Kata sang istri.
“Ya, saya akan pergi karena tugas dan sekalian mencari donatur ginjal, semoga dapat”. Kata sang suami.

Sehari sebelum operasi, datanglah sang donatur ke tempat pembaringan sang istri. Maka disepakatilah bahwa besok akan dilakukan operasi pemasangan ginjal dari sang donatur.
Saat itu sang istri teringat suaminya yang pergi, ia berkata dalam dirinya: “Suami apa an dia itu, istrinya operasi, eh dia malah pergi meninggalkan diriku terkapar dalam ruang bedah operasi”.
Operasi berhasil dengan sangat baik. Setelah satu pekan, suaminya datang, dan tampaklah pada wajahnya tanda-tanda orang yang kelelahan.

Ketahuilah bahwa sang donatur itu tidak ada lain orang melainkan sang suami itu sendiri. Ya, suaminya telah menghibahkan satu ginjalnya untuk istrinya, tanpa sepengetahuan sang istri, tetangga dan siapa pun selain dokter yang dipesannya agar menutup rapat rahasia tersebut.

Dan subhanallah …

Setelah Sembilan (9) bulan dari operasi itu, sang istri melahirkan anak. Maka bergembiralah suami istri tersebut, keluarga besar dan para tetangga.
Suasana rumah tangga kembali normal, dan sang suami telah menyelesaikan studi S2 dan S3-nya di sebuah fakultas syari’ah dan telah bekerja sebagai seorang panitera di sebuah pengadilan di Jeddah. Ia pun telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dan mendapatkan sanad dengan riwayat Hafs, dari ‘Ashim.

Pada suatu hari, sang suami ada tugas dinas jauh, dan ia lupa menyimpan buku hariannya dari atas meja, buku harian yang selama ini ia sembunyikan. Dan tanpa sengaja, sang istri mendapatkan buku harian tersebut, membuka-bukanyadan membacanya.

Hamper saja ia terjatuh pingsan saat menemukan rahasia tentang diri dan rumah tangganya. Ia menangis meraung-raung. Setelah agak reda, ia menelpon suaminya, dan menangis sejadi-jadinya,ia berkali-kali mengulang permohonan maaf dari suaminya. Sang suami hanya dapat membalas suara telpon istrinya dengan menangis pula.
Dan setelah peristiwa tersebut, selama tiga bulanan, sang istri tidak berani menatap wajah suaminya. Jika ada keperluan, ia berbicara dengan menundukkan mukanya, tidak ada kekuatan untuk memandangnya sama sekali.

selang beberapa waktu sang isteri meninggal dunia karena kelainan pada organ ginjalnya
betapa terpukulnya sang suami dan sejak saat itulah sang suami berjanji akan merawat anak semata wayangnya dan tak akan menikah lagi demi cintanya pada sang istri ..

Selasa, 27 November 2012

Alasan Tidak diperkenankannya Pacaran

Assalamu'alaykum



Pertanyaan 1
Bolehkah pacaran tapi dengan niat baik?

Jawaban 1
Bolehkah kita mencuri walaupun dengan niat baik? Sekali haram tetap haram.

Pertanyaan 2
Bagaimana caranya pacaran dengan cara Islami?

Jawaban 2
dalam Islam tidak mengenal pacaran. Jadi tidak ada cara untuk pacaran secara Islami. Pacaran itu tetap tidak boleh dilakukan.

Pertanyaan 3
Lalu bagaimana cara mengetahui kepribadian lawan jenis jika tidak melalui pacaran?

Jawaban 3
Ada caranya, dengan perkenalan secara syar'i, hal itu disebut dengan ta'aruf. Ta'aruf dilakukan hanya jika sudah benar-benar yakin.

Pertanyaan 4
Kalau gak pacaran, nanti jodohnya diambil orang?

Jawaban 4
Setelah ta'aruf, silakan melakukan khitbah atau tunangan. Orang yang sudah berkhitbah baru diperbolehkan berbicara empat mata tapi harus ada pihak ketiga walaupun pihak ketiga berada agak jauh dari mereka.

Pertanyaan 5
Kenapa kita gak boleh pacaran?

Jawaban 5
Simpel saja. karena agama kita Islam. Silakan cari jalan keluar agar anda bisa pacaran, tapi jalan keluar ini sangan tidak saya anjurkan.

Biar bagaimanapun, pacaran itu haram. Pacarannya simbah-simbah dan orang tua di jaman dahulu berbeda dengan jaman sekarang. Mungkin di jaman dahulu belum terlalu terpengaruh oleh teknologi dan budaya barat. Mereka cenderung malu untuk berpacaran di depan umum dan bermesraan. seorang laki-laki yang sholeh Insyaa Allah akan mendapat muslimah yang sholikhah, begitu juga sebaliknya. Jika ada lawan jenis yang mengajak kamu untuk beerpacaran, katakanah pada dia "Maaf aku beragama Islam, begitu juga dengan kamu. Dalam agama kita pacaran itu haram" dan yang begitu lebih mulia daripada para pemuda yang mengumbar kemesraan di depan umum.

#STOPPACARAN

Sepakbola di Mata Islam

Assalamu'alaykum

Islam adalah agama yang sangat fleksibel. Islam telah mengatur bagaimana cara hidup yang benar, termasuk juga olahraga. Sepakbola adalah salah satunya, tua-muda, remaja-kanak kanak menyukai dan menggilai olahraga ini. Mereka rela mengorbankan sebagian hartanya untuk membeli pernak-pernik yang berhubungan dengan sepakbola. Harga puluhan sampai ratusan ribu mereka keluarkan hanya demi membeli syal, jersey, bola bertanda tangan, dan lain sebagainya.



Dalam Islam diperbolehkan untuk bermain sepakbola hanya sebatas berolah raga dan memperkuat daya tahan tubuh. Islam tidak membolehkan para pemain sepakbola mengumbar auratnya (dalam hal ini aurat mereka kita tekankan ke bagian paha). Islam juga melarang bermain bola degan disertai judi, mabok-mabokan, dan lain sebagainya. Islam membolehkan olahraga ini dengan beberapa syarat:

1. Tidak disertai judi dan taruhan
2. Tidak menjadi alasan untuk menunda-nunda sholat
3. Pemain tidak membuka aurat (paha dan lainnya)

Setiap olahraga pasti mempunyai penonton. Untuk penonton pertandingan sepakbola, juga perbolehkan dalam Islam tapi juga jangan terlau bebas, ada aturan yang harus dijalani. Diantaranya, jangan begadang saat menonton bola karena itu hanya akan membuang waktu dengan sia-sia dan alhasil keesokan paginya akan terlambat sholat subuh, sekolah, kuliah, maupun kerja. Lalu, penonton juga dilarang keras untuk taruhan dan mengeluarkan kata-kata kotor saat menonton pertandingan. Aturan yang lain tidak boleh kita membangga-banggakan pemain kafir. Karena dalam Islam kita tahu bahwa kita dilarang untuk memuliakan orang kafir, menjawab dan memberi salam kepada kafir, untuk hal ini kita tidak boleh memuliakan para pemain sepak bola kafir, memuji muji si kafir dan membela si kafir. Lalu kita juga tidak boleh menonton bola sembari ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan)

Jadi kesimpulannya adalah, Islam memperbolehkan adanya pertandingan sepakbola bersyarat. Dan hukum menonton bola juga diperbolehkan oleh Islam dengan beberapa syarat tersebut diatas.