Marhaban Ya Sahabat Fillah

Info Islamic Blog | Mimbar Dakwah Online

AL MARUF

Mimbar Dakwah Online

MARHABAN YA RAMADHAN KARIM

Segenap aktivis dakwah ALMARUF menucapkan "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 Hijriah"

Komunitas Blogger Jogja

Blogger Jogja Berhati Nyaman

Komunitas Blogger Pelajar Kota Jogja

Wadah rembugan para Blogger Pelajar #kotajogja

Selasa, 04 September 2012

Surat Dari Penjaga Masjid Nabawi

M akam Rasulullah SAW



BERITA PENTING UNTUK UMMAT ISLAM DISELURUH DUNIA :

Surat Ini Datangnya dari Syeckh Achmad di Saudi Arabia.
" AKU BERSUMPAH DENGAN NAMA ALLAH SWT DAN NABI MUHAMMAD SAW, WASIAT UNTUK SELURUH UMMAT ISLAM "
Dari Syeckh Achmad Seorang Penjaga Makam Rasulullah di Madinah yaitu Masjid Nabawi Saudi Arabia.

SYECKH ACHMAD :

"Pada malam tatkala hamba membaca Al Quran di makam Rasulullah, dan hamba sampai tertidur, lalu hamba bermimpi. Didalam mimpi hamba bertemu dengan Rasulullah SAW, dan beliau berkata, "didalam 60.000 orang yang meninggal dunia, diantara bilangan itu tidak ada seorangpun yang mati beriman, dikarenakan:

1. Seorang istri tidak lagi mendengar kata-kata suaminya.

2. Orang yang kaya yang mampu, tidak lagi melambangkan atau menimbangkan rasa belas kasih kepada orang-orang miskin.

3. Sudah banyak yang tidak berzakat, tidak berpuasa, tidak sholat dan tidak menunaikan ibadah haji, padahal mereka-mereka ini mampu melaksanakan.

Oleh sebab itu wahai Syechk Achmad engkau sabdakan kepada semua ummat manusia di dunia supaya berbuat kebajikan dan menyembah kepada Allah SWT."

Demikian pesan Rasulullah kepada hamba, Maka berdasarkan pesan Rasulullah tersebut dan oleh karenanya hamba berpesan kepada segenap ummat Islam di dunia :

> a. Ber Shalawatlah kepada Nabi Besar kita Muhammad SAW.

> b. Janganlah bermalas-malasan untuk mengerjakan sholat 5 (lima) waktu.

> c. Ber Shadaqoh dan berzakatlah dengan segera, santuni anak-anak yatim piatu.

> d. Berpuasalah di bulan ramadhan serta kalau mampu, tunaikan segera ibadah haji.

Perhatian: Bagi siapa saja yang membaca surat ini hendaklah menyalin/mengcopynya untuk disampaikan kepada orang-orang lain yang beriman kepada hari penghabisan/kiamat.

Hari kiamat akan segera tiba dan batu bintang akan terbit, Al'Quran akan hilang dan matahari akan dekat diatas kepala, saat itulah manusia akan panik. Itulah akibat dari kelakuan mereka yang selalu menuruti hawa nafsu dalam jiwa

PENJAGA MAKAM RASULULLAH S.A.W. SYECKH ACHMAD DI MADINAH.

 Sumber


Senin, 03 September 2012

Keutamaan Puasa Syawal

Gak ada kata terlambat, lebih baik terlambat daripada tidak sma sekali. Walaupun Idul Fitri sudah lewat agak jauh, tapi berhubung ini masih bulan syawal maka saya akan sedikit berbagi info mengenai puasa Syawal.

Puasa Syawal adalah puasa yang dilakukan setelah Idul Fitri, bukan saat Idul Fitri, karena saat Idul Fitri itu dilarang untuk berpuasa. Puasa ini dilakukan sebanyak 6 hari (tidak harus berturut-turut).

30+6= 1 Tahun

Maksudnya angka di atas itu apa ?? maksud nya adalah. Setelah kita berpuasa selama 30 hari di bulan Ramadhan ditambah kita puasa 6 hari di bulan syawal pahalanya sama dengan kita berpuasa selama satu tahun. Subhanallah.

Bagi yang belum menunaikannya, silakan dimulai dari sekarang mumpung masih bulan syawal ini. Sekian Post mengenai Puasa Syawal dan maaf belum bisa nemu dalil naqli nya karena saya tadi nyari tapi belum ketemu. Kalau ada yang tahu dalil naqli nya silakan di share di kolom komentar di bawah ini.
Wassalamu'alaikum

Pergi Haji Ke Tanah Suci

Orang muslim mana yang gak mau pergi ziarah ke Tanah Suci Makkah Al-Mukarromah dan Madinah Al-Munawaroh ? Setiap orang muslim pasti dia ingin sekali ziarah ke sana dan mencium Hajar Aswad juga mencium Kiswah Ka'bah.

Dan sesungguhnya orang yang tidak pergi Haji, orang itu akan mendapatkan Dosa. Iya Dosa. Sebagian orang berkata, bahwa pergi haji itu butuh bajet yang tidak sedikit. Siapa bilang ?? Semua orang pasti bisa naik haji, baik kaya maupun miskin. Bahkan bila memang belum mampu, bisa kok ber haji secara gratis. Caranya ?? Simak artikel berikut.

Untuk para lelaki yang belum memiliki materi yang cukup untuk berhaji, maka cukup dengan menjalankan Ibadah Sholat Jum'at setiap hari Jum'at, gampang kan ?? Karena Rasulullah menyebutkan bahwa hari Jum'at adalah hari raya mingguan umat muslim, atau hari raya nya hari, atau bisa juga disebut hari rayanya orang-orang fakir. Dikarenakan begitu mulia nya hari Jum'at, bahkan kita bisa naik haji setiap hari jum'at.
Nahh, bagi para muslimah, berhubung sholat jum'at bagi muslimah itu sunnah, maka bagi muslimah berhaji yang gratis bukan dengan cara sholat jum'at. Melainkan dengan membaca "Subhanallahi Walhamdulillahi Wa Laa Ilaaha Ilallahu Allahu Akbar". Lebih mudah bukan. Tapi jika kita sudah merasa mempunyai materi yang cukup untuk berhaji, maka di usahakan kita menunaikan rukun Islam yang kelima ini, pergi haji ke tanah Makkah Al Mukarromah dan Ziarah ke Madinah Al Munawaroh.

Nahh, bagi yang sudah mau berangkat haji ada hal-hal yang perlu dilakukan dari sekarang. kecuali apa apa yang telah dipersiapkan, bagi yang mempercayai sholat sunnah hajat agar mengerjakan sholat sunnah hajat. Lakukanlah sholat Sunnah Hajat itu diwaktu malam, 2 raka'at. Raka'at pertama sesudah membaca Al-Fatihah kemudian bacalah Surah Al-Kafirun sebanyak 11 kali. Raka'at kedua sesudah membaca Al-Fatihah kemudian bacalah Surah Al-Ikhlas sebanyak 11 kali juga. Sesudah salam atau selesai, sujudlah sekali, dan dalam sujud itu bacalah : Do'a Sapu Jagad Sekali. Sholawat Sekali. dan Haukholah sekali. Lalu duduk dan berdo'a kepada Allah agar :
1. Haji dan Umrohnya sempurna
2. Selalu bisa ikhlas karena Allah
3. Selalu sehat jasmani dan rohaninya
4. Tidak tersesat
5. Tidak hilang harta bendanya
6. Rukun dengan siapa saja
7. Ringan bisa menolong orang
8. Dekat dengan Ka'bah dan Masjid Nabawi
9. Pulang dengan sehat dan selamat
10. Membawa haji mabrur untuk selamanya

Dan bagi saudara yang ingin pergi ke tanah suci namun belum ada rezeki dari Allah maka perbanyaklah membaca ini.
"Allahummarzuqna ziyarotal Makkata wal Madinata mangas salamah"
yang artinya : "Ya Allah berilah kami rizqi sehingga dapat ziarah/haji ke Mekkah dan Madinah dengan selamat" Aamiin

Nahh,, mudah kan untuk berhaji. Jadi mari dari sekarang kita berhaji di masjid pada hari jum'at dan membaca bacaan tadi untuk yang perempuan. jangan lupa kita baca do'a yang barusan tadi biar kita diberi rizqi oleh Allah supaya bisa berhaji ke Mekkah dan Madinah. Aamiin

Ibadah Bagi Wanita Haid

Bismillahir-Rahmanir-Rahim .... Bagi Anda kaum hawa, mungkin banyak yang masih bingung tentang apa saja ibadah yang diperbolehkan pada saat haid dan apa saja yang dilarang di lakukan pada saat haid? Ada penjelasan amat bagus dari seorang ulama besar saat ini, Syaikh Kholid Al Mushlih, murid senior Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah.

Syaikh Kholid bin ‘Abdillah Al Mushlih hafizhohullah menerangkan:

Haidh dan nifas adalah suatu ketetapan Allah bagi kaum hawa karena ada hikmah dan rahmat di balik itu semua. Para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa wanita haidh dan nifas dilarang melakukan shalat yang wajib maupun yang sunnah, serta tidak perlu mengqodho’ (mengganti) shalatnya.

Begitu pula para ulama sepakat bahwa wanita haidh dan nifas dilarang berpuasa yang wajib maupun yang sunnah selama masa haidhnya. Namun mereka wajib mengqodho’ puasanya tersebut.

Para ulama pun sepakat bahwa wanita haidh dan nifas boleh untuk berdzikir dengan bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (laa ilaha illallah), dan dzikir lainnya.

Adapun membaca Al Qur’an tentang bolehnya bagi wanita haidh dan nifas terdapat perselisihan pendapat. Yang tepat dalam hal ini, tidak mengapa wanita haidh dan nifas membaca Al Qur’an sebagaimana akan datang penjelasannya. Begitu pula tidak mengapa wanita haidh dan nifas melakukan amalan sholih lainnya selain yang telah kami sebutkan ditambah thowaf.

Dalam riwayat Bukhari (294) dan Muslim (1211) dari jalur ‘Abdurrahman bin Al Qosim, dari Al Qosim bin Muhammad, dari ‘Aisyah, ia berkata, “Aku pernah keluar, aku tidak ingin melakukan kecuali haji. Namun ketika itu aku mendapati haidh. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya mendatangiku sedangkan aku dalam keadaan menangis. Belia berkata, “Apa engkau mendapati haidh?”

Aku menjawab, “Iya.” Beliau bersabda, “Ini sudah jadi ketetapan Allah bagi kaum hawa. Lakukanlah segala sesuatu sebagaimana yang dilakukan orang yang berhaji kecuali thowaf keliling Ka’bah.”

Dari sini maka hendaklah laki-laki dan perempuan bersemangat untuk melakukan berbagai kebaikan. Tidak sepantasnya melarang wanita di masa haidh dan nifasnya dari berbagai kebaikan lainnya karena ini merupakan tipu daya syaithon.

Mereka hanya terlarang melakukan shalat, puasa, dan thowaf, sedangkan yang lainnya mereka boleh menyibukkan diri dengannya.

Adapun khusus untuk membaca Al Qur’an bagi wanita haidh, maka di sini terdapat perselisihan di kalangan para ulama rahimahullah. Ada tiga pendapat dalam masalah ini:

Pendapat pertama: Bolehnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas, asalkan tidak menyentuh mushaf Al Qur’an. Inilah pendapat dari Imam Malik, juga salah satu pendapat dari Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad. Pendapat ini juga dipilih oleh Imam Al Bukhari, Daud Azh Zhohiri, dan Ibnu Hazm.

Pendapat kedua: Bolehnya membaca sebagian Al Qur’an, satu atau dua ayat, bagi wanita haidh dan nifas. Ada yang menyebutkan bahwa tidak terlarang membaca Al Qur’an kurang dari satu ayat.

Pendapat ketiga: Diharamkan membaca Al Qur’ab bagi wanita haidh dan nifas walaupun hanya sebagian saja. Inilah pendapat mayoritas ulama, yakni ulama Hanafiyah, ulama Syafi’iyah, ulama Hambali dan selainnya. Imam At Tirmidzi mengatakan bahwa inilah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kalangan tabi’in dan ulama setelahnya.

Setiap pendapat di atas memiliki dalil pendukung masing-masing. Namun yang terkuat menurut kami adalah bolehnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas.

Inilah pendapat yang lebih mendekati kebenaran. Seandainya wanita haidh terlarang membaca Al Qur’an, tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya dengan penjelasan yang benar-benar gamblang, lalu tersampaikanlah pada kita dari orang-orang yang tsiqoh (terpercaya).

Jika memang benar ada pelarangan membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dan nifas, tentu akan ada penjelasannya sebagaimana diterangkan adanya larangan shalat dan puasa bagi mereka. Kita tidak bisa berargumen dengan dalil pelarangan hal ini karena para ulama sepakat akan kedho’ifannya.

Hadits yang dikatakan bahwa para ulama sepakat mendho’ifkannya adalah hadits yang diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam),

“Tidak boleh membaca Al Qur’an sedikit pun juga bagi wanita haidh dan orang yang junub.”

Imam Ahmad telah membicarakan hadits ini sebagaimana anaknya menanyakannya pada beliau lalu dinukil oleh Al ‘Aqili dalam Adh Dhu’afa’ (90), “Hadits ini batil. Isma’il bin ‘Iyas mengingkarinya.” Abu Hatim juga telah menyatakan hal yang sama sebagaimana dinukil oleh anaknya dalam Al ‘Ilal (1/49). Begitu pula Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (21/460), “Hadits ini adalah hadits dho’if sebagaimana kesepakatan para ulama pakar hadits.”

Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Fatawanya (26/191), “Hadits ini tidak diketahui sanadnya sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits ini sama sekali tidak disampaikan oleh Ibnu ‘Umar, tidak pula Nafi’, tidak pula dari Musa bin ‘Uqbah, yang di mana sudah sangat ma’ruf banyak hadits dinukil dari mereka.

Para wanita di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga sudang seringkali mengalami haidh, seandainya terlarangnya membaca Al Qur’an bagi wanita haidh/nifas sebagaimana larangan shalat dan puasa bagi mereka, maka tentu saja Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menerangkan hal ini pada umatnya.

Begitu pula para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya dari beliau. Tentu saja hal ini akan dinukil di tengah-tengah manusia (para sahabat). Ketika tidak ada satu pun yang menukil larangan ini dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tentu saja membaca Al Qur’an bagi mereka tidak bisa dikatakan haram.

Karena senyatanya, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang hal ini. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak melarangnya padahal begitu sering ada kasus haidh di masa itu, maka tentu saja hal ini tidaklah diharamkan.”

Syaikhul Islam telah menjelaskan secara global tentang pembolehan membaca Al Qur’an bagi wanita haidh dengan menyebutkan kelemahan hadits yang membicarakan hal itu.

Syaikhul Islam mengatakan dalam Majmu’ Al Fatawa (21/460),

“Sudah begitu maklum bahwa wanita sudah seringkali mengalami haidh di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun tidak ditemukan bukti beliau melarang membaca Al Qur’an kala itu. Sebagaimana pula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarang berdzikir dan berdo’a bagi mereka.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri memerintahkan kepada para wanita untuk keluar saat ied, lalu bertakbir bersama kaum muslimin. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pun memerintahkan kepada wanita haidh untuk menunaikan seluruh manasik kecuali thawaf keliling ka’bah. Begitu pula wanita boleh bertalbiyah meskipun ia dalam keadaan haidh. Mereka bisa melakukan manasik di Muzdalifah dan Mina, juga boleh melakukan syi’ar lainnya.”
Fatwa 22-8-1427

Kesimpulan:

Wanita haidh dan nifas masih boleh membaca Al Qur’an namun tidak boleh menyentuhnya. Jika ingin menyentuhnya hendaknya menggunakan sarung tangan dan pembatas lainnya. Sedangkan shalat dan puasa tidak boleh dilakukan oleh wanita haidh dan nifas. Begitu pula dilarang untuk thowaf. Adapun ibadah selain itu masih dibolehkan. Maka tidak perlu khawatir untuk berdzikir dan membaca Al Qur'an (asal tidak menyentuhnya) di masa haidh.

Diselesaikan di Soekarno Hatta Airport, saat buka puasa 27 Ramadhan 1431 H (6 September 2010), saat Safar Jakarta-Jogja.
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Semoga bermanfaat bagi yang membacanya .....
.... Segala puji bagi Allah, yang dengan nikmat-Nya sempurnalah semua kebaikan ....

Barakallahufikum ....

Salam Terkasih ..
Dari Sahabat Untuk Sahabat ...

... Semoga tulisan ini dapat membuka pintu hati kita yang telah lama terkunci ...

~ o ~

Salam santun dan keep istiqomah ...

--- Jika terjadi kesalahan dan kekurangan disana-sini dalam catatan ini ... Itu hanyalah dari kami ... dan kepada Allah SWT., kami mohon ampunan ... ----

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat note ini bermanfaat ....

#BERSIHKAN HATI MENUJU RIDHA ILAHI#
------------------------------------------------
.... Subhanallah wabihamdihi Subhanakallahumma Wabihamdika Asyhadu Allailaaha Illa Anta Astaghfiruka Wa'atuubu Ilaik ....